Depok, Indonesia — Sungguh inilah hari yang meremukan hati demokrasi, ketika para pendukung toleransi beragama dipukul di hadapan publik. Tetapi itulah yang terjadi bulan ini di Jakarta, ketika 200 aktivis Front Pembela Islam (FPI) tiba-tiba menyerbu lapangan Monas tempat para suporter Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) melakukan aksi damai.
Aktivis AKKBB – yang kebanyakan perempuan – diserang dengan tongkat, sehingga banyak yang terluka. Mereka sedang merayakan 63 tahun hari jadi Pancasila, pandangan hidup bangsa Indonesia yang terbuka namun tetap kritis terhadap pengaruh-pengaruh luar, mulai dari Islam, Hindu, Budha, sampai Barat. Pancasila merupakan pengejawantahan pluralisme dasar bangsa Indonesia, lem filosofis yang menyatukan beragam suku dan budaya bangsa ini.
Beberapa waktu lalu, ketika berkunjung ke Jawa Timur, saya terlibat perbincangan kecil dengan seorang guru ngaji kampung. Kami bicara macam-macam, tapi yang menarik, dia melontarkan amatan tajam soal kondisi keberagamaan Muslim di negeri ini, mengenai kecenderungan sekelompok elit Muslim sekarang ini menonjol-nonjolkan Islam, yang menurutnya, justru sebuah kemunduran. "Itu namanya sudah matang, mau dimentahkan kembali," ujarnya, dengan wajah serius. Guru ngaji kampung ini berpendapat bahwa Islam sesungguhnya sudah menjadi nafas, yang merasuk sedemikian rupa dalam keseharian umat Muslim Indonesia. Karena itu, 'mementahkan' Islam kembali jelas merupakan langkah surut.
Kebanyakan muslim Indonesia, saya yakin, akan mengangguk setuju dengan pandangan sederhana ustad kampung itu. Tren keberagamaan hari ini memang terasa sempit dan dangkal. Semua seakan harus verbal 'jelas kelamin'-nya: Islam atau bukan, sesuai syariat atau tidak. Jika tidak tegas, akan dianggap menyimpang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki jasa besar dalam trend ini, semenjak mereka bertindak sebagai lembaga mufti yang mengeluarkan fatwa -- sesuatu yang pernah ditolak oleh Buya Hamka, ketua MUI pertama, karena khawatir terjadi pemusatan interpretasi dan opini.
Meskipun MUI menyatakan bahwa fatwa mereka merupakan pernyataan moral dan tak memiliki kekuatan hukum, Muslim garis keras di Indonesia sering kali melihatnya sebaga hukum dan karenanya valid sebagai basis aksi. Contohnya, fatwa-fatwa MUI tahun 1980 dan 2005 yang menentang gerakan Ahmadiyah, digunakan sebagai pelegalan akan penyerangan-penyerangan terhadap komunitas-komunitas Ahmadiyah sejak 1983.
Perkembangannya sungguh menyesakkan: fatwa pertama hanya menyatakan bahwa Ahmadiyah itu sesat, namun yang kedua, meminta pemerintah agar melarang dan membubarkan organisasi tersebut. Hari Senin (9/6), menghindari memuncaknya ancaman kekerasan, pemerintah pun mengeluarkan peringatan dan perintah kepada sekte Ahmadiyah agar "menghentikan interpretasi yang melenceng dari prinsip ajaran Islam."
Sungguh disayangkan, tampaknya MUI telah melupakan Pedoman Dasarnya, yang merangkul "kemajemukan dan keragaman umat Islam dalam pikiran dan paham keagamaan merupakan rahmat bagi umat yang harus diterima sebagai pelangi dinamika untuk mencapai kebenaran hakiki" dan menyatakan "menghormati berbagai perbedaan pikiran dan pandangan merupakan wasilah bagi terbentuknya kehidupan kolektif yang dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah), tolong menolong (ta'awun) dan toleransi (tasamuh)". Pedoman Dasar itu juga memandatkan bahwa majelis tersebut berkewajiban menciptakan masyarakat madani (khair al-ummah), yang menekankan nilai-nilai persamaan (al-musawah), keadilan (al-'adalah) dan demokrasi (syura).
Kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam Pedoman itu, tentu lahir dari dialektika panjang ajaran Islam di Indonesia. Islam berkembang secara damai di Indonesia sekitar abad 13. "Tak ada alasan apa pun untuk membicarakan suatu penaklukan Islam di sini," tulis ahli Asia Tenggara, Denys Lombard dalam Le Carrefour Javanais (Nusa Jawa: Silang Budaya). Tak ada penyerangan bersenjata atau penghancuran sistematis atas nama Islam, maupun pemelukan dengan paksa.
Penyerangan yang dilakukan oleh Muslim garis keras di awal bulan ini, menodai warisan yang telah dibangun oleh Muslim arus utama Indonesia dalam pencarian mereka akan sebuah Indonesia yang pluralistik dan merdeka. Kelompok-kelompok seperti Front Pembela Islam, seharusnya menundukkan muka dengan penyimpangan mereka dari model Islam toleran yang telah dipraktekkan di Indonesia semenjak kedatangannya.
MUI yang memberi peluang pada sikap itu, sepatutnya bermawas diri. Bahkan Buya Hamka pun tahu bagaimana berbicara pada mereka yang dipandangnya sebagai "sesat". Meskipun ia memandang kelompok-kelompok seperti Ahmadiyah sebagai orang yang ingkar, ia tetap menyarankan agar tetap berhubungan baik, sebagaimana kita bergaul dengan umat lainnya.
Lagi pula, bukankah Qur'an juga berkata, " Dan jikalau Rabbmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (QS. 10:99)
Menghargai perbedaan tak akan menghalangi ketakwaan kita, malah ia merupakan bukti dari keimanan kita yang otentik, keimanan yang telah menyatu dalam diri kita – nafas kita.
###
* Mujtaba Hamdi adalah peneliti Tankinaya Institute (Kajian Agama dan Kebudayaan), Depok, yang bekerja membangun dialog antara komunitas. Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews) dan terbit pertama kali di Post Global milik Washington Post/Newsweek. Dapat diakses di www.commongroundnews.org.
Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 27 Juni 2008, www.commongroundnews.org
Telah memperoleh hak cipta.